Tanpa judul, karena gue bingung mau kasih judul yang tepat seperti apa. Seperti biasa keinginan gue untuk menulis selalu ada, tapi bahannya belum siap, karena keterbatasan postingan tulisan gue selalu pakai henpon, jadi sumber2nya pun harus googling dan manual link, atau malas mengetik ulang.
Bingung akhirnya mau nulis apa, satu2nya tulisan yang gak perlu pake browsing adalah tentang cinta, BOSEN! Kayaknya keliatan banget cewe single yang desperately in love, NO WAY!! Hahaahaaa... Kalaupun ada yang mau gue tulis tentang Indonesia akhir2 ini takut keberatan, dikiranya gue sok tahu dan sok pinter (memang kenyataannya saya sok tahu dapet info setengah2), ya setuju saja kalian kalo gue sok tahu dan sok pinter, daripada sok "bodoh" dan ngga tau apapun :)
Pengen banget nulis tentang salah satu pengacara yang kontroversial (menurut gue) yang dengan-ngga-habis-pikirnya tanggal 16 Juni 2010 sebagai lawyer LSM Hajar Indonesia menyuruh 3 artis yang sedang ramai2nya diberitakan LM-A-CT untuk melakukan sumpah pocong, that's way akhirnya disetiap twit gue tentang bapak pengacara ini selalu memakai hashtag #pengacarapocong. Bukan maksud menghina, tapi apa yang dia lakuin dengan pemikirannya sangat irasional untuk orang yang berpendidikan yang ada ilmu hukum pastinya. Hey kalo kamu mau diakui sebagai lawyer yang pantas diperhitungkan bukan cara seperti ini yang diambil.
Yang ngebuat gue ngga habis pikir (lagi), ko bisa ya punya ide gitu??? Menurut gue sumpah pocong itu bukan termasuk hukum negara, tapi hukum sosial, hukum yang berlaku di masyarakat (duh lupa pakai bahasa yang paling tepat apa, pelajaran Sosiologi & Antropologi gue ilang2an gini, maaf ya seingatnya saja). Jadi menurut gue ngga perlu ada title SH dibelakang nama gue kalau mau menyuruh orang sumpah pocong, itu hak dan paham yang dipakai disebagian lapisan masyarakat (oke sekarang inget, dan kalau masih ngga salah namanya Hukum Adat). Harusnya Bapak FA ini belajar lagi tentang pasal demi pasal yang ada dan ayat2 yang terkandung di dalamnya, jadi ngga memalukan dan dicemooh oleh masyarakat Indonesia, jangan salahkan kami!
Tadi di link beritanya VivaNews.com disebutkan bahwa Bapak FA ini sedang berupaya melegalkan perjudian ya?? Bapak oh Bapak, anda mengajukan UU Pornografi (yang sudah terlebih dahulu dipermasalahkan oleh FPDIP di DPR) untuk di uji kembali karena bertentangan dengan pasal 29 ayat 1:
"Negara Berdasar atas KeTuhanan YME".
Diliat dari pengajuannya aja buat ngga habis pikir (lagi2), Bapak FA ini seperti ngga tau aja yang namanya judi itu haram karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, kalau bapak mau berjudi silahkan ke Las Vegas atau Singapura aja (bener gak sih Spore jadi negara yang melegalkan perjudian, pendapatan negaranya melonjak gara2 disahkannya kasino2 disana?? Pernah baca dan udah lama, lupa2 ingat, sebentar cross check dulu). Ini Indonesia yang katanya Bapak sendiri adalah Negara yang berdasar atas KeTuhanan yang Maha Esa. Tidak agamis sekali bukan pengajuan legal judi itu?????
Nah lo pas googling tentang Bapak FA kok gue temuin link ini: id.m.wikipedia.org/wiki/Nia_Daniati?wasRedirected=true yang bilang bahwa Bapak FA ini ngga sesuci "keliatan"nya akhir2 ini ya, pernah denger memang tapi ternyata benar. Kenapa Bapak FA ini ngga berkaca kedalam dirinya, bahwa setiap manusia itu punya salah, daripada bapak FA mengurus kasus pornografi yang katanya "mirip" artis, lebih baik mengurus urusan yang lebih negara, banyak banget lo, contohnya HAM di Sidoardjo, atau kasus2 yang merugikan secara langsung masyarakat. Memang harus ada pengacara di kasus ini juga, tapi maaf Sir, anda kurang kompeten di kasus ini, kami, saya lebih tepatnya melihat anda terlalu mencari2 kesalahan ke-3 artis tersebut.
Ternyata berita tentang Judi di Singapura itu legal benar adanya, pusat judi di buka di Pulau Sentosa tanggal 15 Februari 2010, dan merupakan Pintu Gerbang Judi Asia Tenggara. Menurut gue Indonesia ngga perlu melegalkan Judi, kalau mau judi Singapura deket kok, kalau mau naikin pendapatan negara masih ada jalan lain selain judi ini, kalu ini disahkan gue harap FPI bisa berbondong-bondong datang ke rumah orang yang menganjurkan judi ini dilegalkan ;)
No comments:
Post a Comment